Galeri Kegiatan

Pelaksanaan Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan

Gambar WhatsApp 2025-11-06 pukul 09.59.59_7e80ccb4

Kisaran – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan pada Rabu, 05 November 2025.  Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas pelaksanaan penilaian di lingkungan Dinas Pendidikan, semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan untuk semakin meningkatkan profesionalisme dan mutu pelayanan publik di Kabupaten Asahan.”

Gambar WhatsApp 2025-11-06 pukul 09.59.57_34129920

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap beberapa aspek pelayanan publik, antara lain standar pelayanan, mekanisme penanganan pengaduan, dan keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, para kepala bidang, pejabat fungsional, serta perwakilan unit layanan.

Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil serta rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai dasar peningkatan mutu layanan pendidikan. Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Ombudsman RI, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Asahan.