Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan satuan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Bapak Musa Al Bakri, S.E., M.Si., menerima audiensi dari Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Kabupaten Asahan.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari perundungan (bullying), pelecehan, dan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Melalui koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap kasus-kasus yang melibatkan peserta didik dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak serta memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Layak Anak serta menciptakan generasi yang berkarakter, berprestasi, dan terlindungi.

