Berita Informasi

Penguatan Komitmen Pelayanan Publik Bersih melalui Kampanye Stop Pungli di Kabupaten Asahan

IMG-20260505-WA0096

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Asahan terus menggalakkan kampanye penolakan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh sektor pelayanan publik. Melalui pesan “Stop Pungli di Pelayanan Publik”, masyarakat diajak untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan umum.

Pungli merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Oleh karena itu, komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang bersih menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh aparatur pemerintah sebagai penyelenggara layanan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Kampanye ini menegaskan pentingnya nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan. Dengan menjunjung tinggi prinsip “Layanan Bersih Hak Kita”, “Integritas Tanggung Jawab Kita”, serta “Pelayanan Baik Komitmen Kami”, diharapkan tercipta lingkungan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan pungli dengan berani menolak serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi yang telah disediakan, sehingga setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan terwujud pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Asahan.

IMG-20260505-WA0096