Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi telah menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud komitmen dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, khususnya bagi Guru, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Melalui pengangkatan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima amanah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, dedikasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat. Semoga dapat terus berkontribusi secara optimal dalam mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas dan pembangunan daerah menuju Asahan yang Sejahtera.

